Pantaskah Gembong Narkoba Dihukum Mati?

Beberapa waktu silam, timbul kembali perdebatan klasik, apakah pantas terpidana kasus narkoba dihukum mati. Perdebatan itu menjadi sangat kontroversial. Pihak yang mendukung mengatakan bahwa para gembong narkoba itu pantas dihukum mati, bahkan wajib dihukum mati. Alasan mereka, lantaran para gembong narkoba itu telah merusak generasi muda bangsa ini. Lebih jauh, agar hukuman mati itu memberikan efek jera bagi para pelaku dan juga pelajaran bagi mereka yang masih bebas berkeliaran dan
belum tertangkap.

Pihak yang menolak, berargumentasi bahwa hukuman mati adalah hukuman jadul. Tidak manusiawi. Sudah saatnya Indonesia melepaskan diri dari praktik hukuman mati. Menghukum mati, sama saja dengan menghilangkan hak hidup seseorang. Dan ini, bagi mereka adalah melanggar HAM. Lebih jauh, banyak LSM yang mengatakan bahwa dengan menerapkan hukuman mati, maka negara sudah kehilangan cara dan ingin menghilangkan permasalahan secara instan, tanpa harus bersusah payah mendidik warga negaranya.
Hanya saja sayangnya, tidak ada satupun yang berteriak-teriak ketika ada terpidana teroris yang dihukum mati. Untuk itu, mereka memilih untuk menutup mata dan hati. Lucunya.
Pemberian hukuman mati memang menjadi polemik bagi banyak kalangan. Perdebatan tetap saling surut, sementara kasus narkoba menjadi semakin mengerikan di Indonesia. Bahkan kini muncul anggapan bahwa Indonesia adalah surganya madat, surganya narkoba. Mengapa demikian, karena pengawasan hukum di Indonesia lemah, terlebih mental aparatur penegak hukum kebanyakan sudah bisa dibeli.
Ketika kita berpijak pada argumentasi HAM, maka penolakan hukuman mati menjadi hal yang absurd. Mengapa, sebab bila memang berpijak pada dalil HAM, seharusnya kita bisa melihat dari dua sisi secara adil. Baiklah, memang seakan menghukum mati itu melanggar HAM si terdakwa. Akan tetapi, tidak bisakah kita juga melihat bahwa HAM bukan hanya milik mereka para terdakwa.
Para korban yang sudah terjerat dan terjebak dalam dunia permadatan, juga memiliki HAM yang sama. Lantas, kemana HAM mereka, keluarga mereka yang hatinya sakit teriris melihat anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, kawan dan sahabat mereka terjerat narkoba. 
Inilah polemik yang seharusnya diakhiri dengan tegas bahwa Indonesia semenjak dahulu adalah negara yang berdasarkan atas hukum, bukan HAM. Lebih jauh, ada kepentingan yang lebih mulia ke depan. Bahwa melindungi generasi muda untuk kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. melindungi kehidupan manusia banyak, masyarakat luas, yang tidak lain adalah warga negara bangsa ini. Setiap warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan mereka, dan itu adalah hak yang paling asasi bagi setiap manusi.
Apakah pantas, kemudian apabila kita mengorbankan hak asasi masyarakat luas demi hanya sebuah alasan absurd mengenai HAM? Sekian,

Comments

Leave a Reply

Total Pageviews

About

Admin. Powered by Blogger.