Soal Teror: Farhan dan Muchsin Dikambing Hitamkan?

Ah, sudah lama sekali tidak ngeblog. Banyak kerjaan offline yang kudu selesai, sehingga membuat blog saya ini jadi terlantar.
Dua minggu terakhir sesaat menjelang dan pasca lebaran, Solo dan juga Indonesia kembali diguncang oleh peristiwa mencengangkan. Diawali tepat tanggal 17 Agustus 2012 silam, sebuah pos polisi di Gemblegan, Serengan, Solo ditembaki oleh orang tidak dikenal pada jam satu dini hari.

Kemudian, sehari setelahnya, giiran pos polisi Gladak yang menjadi target dan dilempari sebuah granat nanas. Ketika itu pada pukul 23.30 WIB. Tak lama berselang, seorang polisi ditembak mati di dalam posnya sendiri di kawasan Singosaren Plasa, Solo. Kontan, rangkaiana peristiwa itu tidak hanya mengguncang Solo semata, namun juga membuat geger sampai ke Jakarta.
Dengan sigap, Densus 88 diturunkan ke lapangan untuk mencari tahu siapa dalang dibalik semua peristiwa itu. Tidak butuh waktu lama, beberapa hari setelah peristiwa penembakan di Singosaren Plasa, Densus 88 menangkap Bayu Setiono yang diduga ikut ambil bagian dalam ketiga aksi di atas, juga Densus 88 dengan alasan melawan, menembak hingga mati kedua orang yang masih diduga pelaku, yaitu Muchsin dan Farhan. Densus 88 menetapkan bahwa Farhan dan Muchsin adalah pelaku ketiga peristiwa penembakan dan pelemparan granat yang terjadi secara  beruntun di Solo. Ada aroma tidak beres di sini.
Densus 88 seakan menafikkkan usaha dan kerja keras Polresta Surakarta yang telah menangkap pelaku penembakan dan pelemparan granat di Pos polisi Gembelegan dan Gladag. 
Pelaku itu dikenal dengan NB. Dia ditangkap di rumah orang tuanya, di desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kebumen pada tanggal 20 Agustus 2012 silam. NB adalah seorang desertir Polisi, yang juga merupakan anak dari seorang anggota TNI. Dari rumah orang tuanya,NB kemudian dibawa ke Solo. (http://www.merdeka.com/peristiwa/pelaku-teror-di-solo-ternyata-desertir-polisi.html)
Fakta inilah yang agaknya tidak banyak dikabarkan di banyak media massa, baik itu elektronik maupun cetak. Semuanya sepakat satu suara, bahwa yang tertembak itu adalah teroris. Semuanya percaya tanpa pernah mengonfirmasi. 
Jubir Presiden, Julian Aldri mengatakan, "Beberapa menit lalu dilaporkan oleh Kapolri ke Presiden, telah berlangsungnya peneyergapan terhadap kelompok orang yang diduga jaringan teroris. Mereka adalah pelaku teror penemakan tanggal 17, 18 dan 30 Agustus."
Hal itu seakan menjadikan Farhan dan Muchsin menjadi kambing hitam atas serangkaian teror yang terjadi. Padahal, sudah jelas penyidik kepolisisan resor Surakarta telah melakukan penangkapan dan menyatakan bahwa NB adalah pelakunya, bukan Farhan dan Muchsin. 
Pernyataan jubir presiden dan penyergapan yang dilakukan oleh Densus 88, seakan menutup fakta dan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Polresta Surakarta. 
Menjadi semakin janggal, ketika Farhan dan Muchsin ditembak sampai mati. Dengan tewasnya Farhan dan Muchsin, tidak akan ada keadilan yang bisa diungkap. Disini, yang kuatlah yang akan bisa bernyanyi. Negara ini serasa semakin pedih bagi keadilan.
Kalaupun Farhan dan Muchsin memang pelakunya, mereka tetap berhak mendapatkan perlakuan yang layak sebagai manusia. Mereka berhak untuk diadili, dan nanti biarla pengadilan yang akan menetapkan kasus mereka. Memang aneh, banyak orang yang masih terduga teroris sudah dieksekusi mati. Sedangkan banyak pula yang sudah resmi menyandang status koruptor, tetap mendapat perlakuan layak. 

Comments

Leave a Reply

Total Pageviews

About

Admin. Powered by Blogger.