Selain mendapat pelatihan langsung dari AS, Densus juga mendapat kucuran
dana langsung dari AS. Dalam situs World Policy Institut dimuat sebuah
laporan mengenai bantuan AS ke Negara-Negara Asing paska peristiwa 11
Semptember (U.S. Military Aid and Arms Transfers Since September 11),
Indonesia tepat berada di bawa India dan Pakistan sebagai negara
penerima suntikan dana dari AS.
Menurut sumber World Policy Institut, Indonesia tahun 2006 mendapat
kenaikan bantuan dari program IMET (International Military and Education
Training) sebanyak 800.000 dolar AS yang pada tahun 2004 Indonesia
hanya mendapat
bantuan sebesar 459.000 dolar AS dan Indonesia menerima
bantuan 70 juta dolar AS dari Dana Bantuan Ekonomi, dan 6 juta dolar AS
untuk dana anti-terorisme sebagai dana awal dari 12 juta dolar AS.
Hal yang sama juga terjadi pada negara tetangga yang menjadikan
negaranya sebagai pangkalan militer AS di Asia Tenggara, Filipina,
dengan imbalan bantuan dana yang sangat besar dari AS. Dalam laporan
yang sama Filipina menerima antara tahun 2001 sampai 2005 total sebesar
157.300.000 dolar AS, untuk program FMF (Pendanaan Militer Asing/Foreing
Militery Financial) sebanyak 145.800.000 dolar AS, dan 11.500.000 juta
dolar AS untuk IMET (Bantuan Pelatihan Militer /International Military
and Education Training).
Tahun 2006 Manila menerima bantuan FMF 20 juta dolar AS, dan 2.9 juta
dolar AS untuk program IMET. Hal ini dilakukan AS untuk membantu
Filipina dalam memberantas Pejuang Muslim Moro MLF (Moro Liberation
Front) yang dituduh teroris oleh AS.
Sementara sumber East Timur, menyebut Lembaga-lembaga AS yang memberikan
bantuan dana Asing dengan program pemberantasan terorisme, lembaga
tersebut antara lain.:
Regional Defence Counterterorrorisme Fellowship Program/Regional Defense
Combanting Terrorism Program (CTFP/Program Mememerangi Terorisme dan
Pertahanan Regional). Lembaga ini memberikan bantuan dari tahun 2002
sampai dengan 2004, Indonesia telah menerima dana CTFP dalam jumlah
melebihi Negara-negara penerima lainnya dan dua kali lebih besar
daripada Filipina sebagai penerima terbesar urutan kedua.
Di tahun 2005 Indonesia menerima sebesar 878.661 ribu dolar AS dana
CTFP, dan tahun 2006 sebesar 715.844 ribu dolar AS, dan untuk tahun 2007
sebesar 525.000 ribu dolar AS.
NADR: Non-proliferation, Anti-terrorism, Demining, and Related Programs
(Non-Proliferasi, Anti-Terorisme, Pembersihan Ranjau dan Program
Terkait), Lebih dari 30 juta dolar AS telah dialokasikan bagi Indonesia
sejak tahun 2002. Unit kepolisian Detasemen 88, unit Kepolisian khusus
yang didirikan dengan pengawasan dari pemerintah Amerika Serikat dan
dilatih dengan pendanaan dari ATA.
Di tahun 2005 Indonesia menerima sebesar 275.000 dolar AS melalui dana
NADR-EXBS dan pada tahun 2006 Indonesia menerima dari dana program yang
sama sebesar 450.000 dolar AS, dan untuk tahun 2007 Indonesia menerima
sebesar 1.180.000 dolar AS, dan tahun 2008 sebesar 465.000 dolar AS. (http://www.etan.org/news/2007/)
Harian The Age dan Sydney Morning Herald, juga menyebutkan, pemerintah
Australia telah mengucurkan dana sebesar 40 juta dolar AS untuk
pemberantasan terorisme, sedangkan 16 juta dolar AS diantaranya, rutin
dikucurkan Australia setiap tahunnya kepada Densus 88 untuk agenda yang
sama, bahkan untuk tahun 2004 bantuan itu meningkat 20 juta dolar AS per
tahun. (Sabili Edisi November 2010).
Direktur Eksekutif Center For Indonesia Reform (CIR), Sapto Waluyo
membenarkan fakta adanya bantuan dana asing yang mengalir ke kantong
Densus, menurutnya beberapa waktu lalu, Human Rights Watch mendesak
Pemerintah Australia menghentikan bantuan kepada Densus, hal ini
dilakukan karena Densus dinilai melanggar HAM saat menangkap aktifis
politik di Maluku dan Papua.
Dan dengan derasnya bantuan dana asing yang masuk ke kanton densus,
ditambah dengan minimnya prestasi dan citra yang kurang baik dimata
masyarakat, Densus mengajukan penambahan anggaran dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebelumnya Asisten Kapolri Bidang
Perencanaan Anggaran Irjen Pol Pudjianto mengajukan anggaran operasional
sebesar 30 triliun. Alokasi antara lain rp 58,3 miliar untuk dana alut
dan alsus menangkal terorisme dan transnasional crime serta mencegah
kejahatan terorganisir bersenjata api, dan Rp 30 miliar untuk dukungan
operasional Densus. (Sabili edisi November).
Besarnya bantuan dan peran AS dan pihak Asing dalam tubuh Densus,
menjadikan Densus terbelenggu oleh pesanan dan keingann pihak Asing. hal
itu nampak dari kelakuan "intimidasi" Densus yang tidak berpihak kepada
rakyatnya sendiri (umat Islam, dan lebih manut kepada keinginan pihak
Asing yang memiliki pandangan stigmatisasi Islam sebagai teroris,
radikal, dan fundamentalis, yang kemudian berkembang menjadi "teror
negara" terhadap dunia pesantren dan masyarakat Islam.
Issu terorisme bukanlah permasalan pokok yang dihadapi dunia saat ini,
issu terorisme yang dikampanyekan AS hanya wajah baru untuk menancapkan
hegemoni AS dan melebarkan kekeuasaan dan pengaruhnya melalui penyebaran
militernya. Hal pokok yang menjadi ancaman saat ini adalah ancaman
kebodohan, kemiskinan, dan ketidakadilan yang melanda dunia saat ini.
Indonesia sebagai negara yang memiliki kebijakan politik luar negeri
yang bebas aktif tidak bisa mandiri bertindak sebagaimana di era Bung
Sukarno yang berani berteriak kepada Amerika " go to hell with your
aids", selama negara ini masih tergantung oleh bantuan Asing.
#Pernah dimuat di buletin Sinai Mesir
Sumber: http://www.kaskus.co.id/showthread.php?t=16381223

Leave a Reply